SIMALUNGUN- Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk, berang terhadap Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Pemkab Simalungun, Sri Wahyuni. Pasalnya, Kadis P3A ini tidak mengetahui berapa anggaran makan minum yang dibayarkan oleh Dinas kepada korban kekerasan anak.
“Untuk biaya visum, kami bayarkan Rp 265 ribu per orang. Untuk biaya makan minum korban ada juga dibayarkan, tapi saya lupa berapa nominalnya (jumlah) pak,” ujar Sri Wahyuni, saat memberikan penjelasan realisasi anggaran tahun 2024 di rapat Pansus LKPj di DPRD Simalungun, pada 19 Mei 2025 lalu.
Penjelasan Sri langsung dipotong oleh Bonauli yang merasa berang atas kondisi tersebut.
“Ibu bilang tidak tau berapa biaya makan minum? Ibu itu kuasa pengguna anggaran! Kok bisa pula ibu tidak tau berapa anggaran yang dibayarkan? Aneh ini,” ujar Bona.
Desakan Bonauli terhadap Kadis P3A untuk mengungkap berapa besaran biaya makan minum yang dibayarkan, sempat membuat situasi menjadi menegangkan.
Akhirnya Bonauli meminta agar Kadis P3A untuk segera mengambil data-data realisasi anggaran secara detail dan menunda sementara pembahasan LKPj untuk Dinas P3A.
Sebelumnya, Kadis PPPA Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 pihaknya menangani sebanyak 50 kasus kekerasan dan terhadap pelecehan anak.
“30 kasus yang kami tangani sudah selesai, 20 kasus belum selesai,” ujarnya. (Jos)