Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

PMKRI Desak Polres Siantar Usut Tuntas Maraknya Penyitaan Paksa Kendaraan

by Wahanainfo.com
27 Maret 2025 | 11:25 WIB
in Hukum, Daerah, Head Line, News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Wahana Info – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar mendesak Polres Pematangsiantar untuk segera mengusut tuntas maraknya praktik penyitaan kendaraan yang diduga dilakukan secara ilegal di wilayah Kota Pematangsiantar.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Pematangsiantar, Alberto Nainggolan, menegaskan bahwa penyitaan paksa kendaraan yang semakin marak terjadi merupakan tindakan kriminal yang melanggar hukum serta merampas hak konstitusional warga negara.

“Kami memiliki bukti kuat bahwa tindakan ini bukan sekadar pelanggaran ringan, melainkan kejahatan terorganisir yang dilakukan secara sistematis,” ujarnya, Kamis (27/3/2025).

Dalam analisis hukumnya, PMKRI menemukan sejumlah pelanggaran berat yang dilakukan oleh para pelaku penyitaan paksa. Tindakan ini diduga melanggar beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain:

  • Pasal 333 KUHP: Perampasan kemerdekaan, dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara.
  • Pasal 368 KUHP: Pemerasan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
  • Pasal 170 KUHP: Tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan di muka umum.

“Praktik ini telah mencederai prinsip negara hukum dan merendahkan martabat masyarakat. Kami menemukan indikasi kuat bahwa penyitaan kendaraan dilakukan di luar prosedur hukum yang sah, dengan motif pemerasan dan keuntungan ilegal,” tegas Alberto.

PMKRI tidak hanya mendesak investigasi, tetapi juga berkomitmen mengawal proses hukum terhadap kasus ini.

“Jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak, kami akan mengadvokasi para korban hingga ke tingkat nasional serta menggunakan seluruh instrumen hukum yang tersedia untuk mengungkap praktik ilegal ini,” tambahnya.

PMKRI juga menuntut Polres Pematangsiantar untuk:

  1. Membentuk tim investigasi khusus
  2. Mengidentifikasi seluruh jaringan pelaku.
  3. Mengusut tuntas serta menghadirkan para tersangka di hadapan hukum.
  4. Mengembalikan hak-hak warga yang menjadi korban.

“Negara hukum tidak boleh tunduk pada praktik sewenang-wenang. Keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi,” pungkas Alberto. (Nic/Jos)

Berita Terbaru

Head Line

Judi Tembak Ikan Beroperasi di Perdagangan, Kabid Humas Poldasu: Akan Kita Tindaklanjuti

10 Juli 2026 | 22:14 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengusulan Proyek Strategis Tahun 2026

9 Juli 2026 | 18:55 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Temui Menteri Pertanian RI: Dapat Bantuan Bibit 22 ribu Hektar dan Program Cetak Sawah Baru

9 Juli 2026 | 18:48 WIB

Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela

9 Juli 2026 | 18:44 WIB
Daerah

Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela

9 Juli 2026 | 18:37 WIB

Samiun Sembara Marpaung, S.Sy Meninjauan Ruas Jalan Air Joman–Silau Laut hingga Desa Silo Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Anggaran Perbaikan

8 Juli 2026 | 21:01 WIB

Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang

8 Juli 2026 | 15:03 WIB

*Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang*

8 Juli 2026 | 14:52 WIB
Hukum

Merasa Ditipu Rp250 Juta, Klien Laporkan Pengacara ke Polres Simalungun

7 Juli 2026 | 12:12 WIB
Nasional

Felicia Sihombing Peringkat 1 Standing Ovation di Icon Indonesia SCTV! Malam Ini Menuju 4 Besar, Warga Sumut Ayo Beri Dukungan Hingga ke Final

6 Juli 2026 | 20:42 WIB
Daerah

Wali Kota Sibolga Dorong Penguatan Layanan Perlindungan Perempuan

4 Juli 2026 | 23:00 WIB

Keluarkan SK Kandidat Kalah di Konfercab ke- XXXVI, Ketum Demisioner HMI Cabang Siantar-Simalungun Nilai PB HMI Tak Objektif dan Keliru

4 Juli 2026 | 13:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini