Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

PMKRI Desak Polres Siantar Usut Tuntas Maraknya Penyitaan Paksa Kendaraan

by Wahanainfo.com
27 Maret 2025 | 11:25 WIB
in Hukum, Daerah, Head Line, News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Wahana Info – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar mendesak Polres Pematangsiantar untuk segera mengusut tuntas maraknya praktik penyitaan kendaraan yang diduga dilakukan secara ilegal di wilayah Kota Pematangsiantar.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Pematangsiantar, Alberto Nainggolan, menegaskan bahwa penyitaan paksa kendaraan yang semakin marak terjadi merupakan tindakan kriminal yang melanggar hukum serta merampas hak konstitusional warga negara.

“Kami memiliki bukti kuat bahwa tindakan ini bukan sekadar pelanggaran ringan, melainkan kejahatan terorganisir yang dilakukan secara sistematis,” ujarnya, Kamis (27/3/2025).

Dalam analisis hukumnya, PMKRI menemukan sejumlah pelanggaran berat yang dilakukan oleh para pelaku penyitaan paksa. Tindakan ini diduga melanggar beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain:

  • Pasal 333 KUHP: Perampasan kemerdekaan, dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara.
  • Pasal 368 KUHP: Pemerasan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
  • Pasal 170 KUHP: Tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan di muka umum.

“Praktik ini telah mencederai prinsip negara hukum dan merendahkan martabat masyarakat. Kami menemukan indikasi kuat bahwa penyitaan kendaraan dilakukan di luar prosedur hukum yang sah, dengan motif pemerasan dan keuntungan ilegal,” tegas Alberto.

PMKRI tidak hanya mendesak investigasi, tetapi juga berkomitmen mengawal proses hukum terhadap kasus ini.

“Jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak, kami akan mengadvokasi para korban hingga ke tingkat nasional serta menggunakan seluruh instrumen hukum yang tersedia untuk mengungkap praktik ilegal ini,” tambahnya.

PMKRI juga menuntut Polres Pematangsiantar untuk:

  1. Membentuk tim investigasi khusus
  2. Mengidentifikasi seluruh jaringan pelaku.
  3. Mengusut tuntas serta menghadirkan para tersangka di hadapan hukum.
  4. Mengembalikan hak-hak warga yang menjadi korban.

“Negara hukum tidak boleh tunduk pada praktik sewenang-wenang. Keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi,” pungkas Alberto. (Nic/Jos)

Berita Terbaru

Daerah

Tingkatkan Keaktifan Peserta Pertahankan UHC, Pemkab Simalungun Gelar Forum Komunikasi

18 September 2026 | 17:25 WIB
Daerah

Ziarah ke Makam Raja Siantar Sang Nauwaluh Damanik: Menutup Rangkaian Ziarah Raja Marpitu dalam Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun

18 September 2026 | 17:21 WIB
Daerah

Hadiri Rakon Program MBG, Wakil Bupati Simalungun Tegaskan Pengawasan dan Kolaborasi

18 September 2026 | 17:16 WIB
Daerah

Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

18 September 2026 | 17:11 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

18 September 2026 | 17:06 WIB
Daerah

Hadiri RUPS Bank Sumut, Bupati Simalungun Tegaskan Dukungan Penguatan Modal untuk Dorong Ekonomi Daerah

18 September 2026 | 17:01 WIB
Daerah

BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun TA 2025

18 September 2026 | 16:55 WIB
Daerah

BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun TA 2025

18 September 2026 | 16:55 WIB
Daerah

Peringati Hari Jadi Ke-193, Pemkab Simalungun Gelar Ziarah ke Makam Raja Marpitu

18 September 2026 | 16:50 WIB
Daerah

Groundbreaking Jembatan di Nagori Bosar Galugur: Dorong Akses dan Perekonomian Masyarakat

18 September 2026 | 16:45 WIB
Daerah

Persiapkan Nagori Percontohan Tingkat Provinsi, TP PKK Kabupaten Simalungun Lakukan Pembinaan dan Pendampingan

18 September 2026 | 16:40 WIB
Daerah

Hadiri Wisuda Santri Ponpes Modern Al-Kautsar, Bupati Simalungun Dorong Lahirnya Generasi Masa Depan Cerdas Secara Intelektual

18 September 2026 | 16:33 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus