Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Foto Laporan Penggunaan Dana Desa di salah satu Nagori di Kabupaten Simalungun. Tercatat pada poin 3 bagian pertama Kegiatan Peningkatan Kapasitas Paralegal anggarannya Rp9 juta.

Foto Laporan Penggunaan Dana Desa di salah satu Nagori di Kabupaten Simalungun. Tercatat pada poin 3 bagian pertama Kegiatan Peningkatan Kapasitas Paralegal anggarannya Rp9 juta.

Kejari Simalungun “Raup” Ratusan Juta dari Dugaan Penyelewengan Dana Sosialisasi Paralegal

by wahanainfo.com
14 Maret 2025 | 07:56 WIB
in Head Line
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SIMALUNGUN – Total dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa dalam kegiatan sosialisasi paralegal tahun 2024 di Kabupaten Simalungun diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Dari jumlah tersebut, pihak Kejari Simalungun diduga meraup sekitar Rp 672 juta terdiri dari dugaan kelebihan pembayaran honorarium narasumber dan dugaan penyelewengan dana untuk penggandaan materi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa pangulu, setiap nagori (desa) diminta menyetorkan honorarium narasumber sebesar Rp 1.400.000 serta biaya penggandaan materi sebesar Rp 500.000. Dengan demikian, total dana yang disetorkan oleh setiap desa mencapai Rp 1.900.000.

Jika dikalikan dengan jumlah nagori di Kabupaten Simalungun yang mencapai 386 desa, maka total anggaran yang terkumpul diperkirakan sebesar Rp 733.400.000. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan sosialisasi tidak dilaksanakan di setiap nagori, melainkan hanya dilakukan di tingkat kecamatan, tepatnya di 32 kecamatan yang ada.

Dengan demikian, dari total 386 nagori, sosialisasi yang secara faktual dilaksanakan di lapangan hanya lebih kurang 32 kali kegiatan. Jika dihitung berdasarkan jumlah pertemuan yang sebenarnya terjadi, honor narasumber yang semestinya dibayarkan hanya sekitar Rp 60.800.000. Dalam hal ini, terdapat dugaan kelebihan pembayaran honorarium narasumber yang diterima pihak Kejari Simalungun lebih kurang Rp 672.600.000.

Selain dugaan kelebihan pembayaran honor narasumber, anggaran penggandaan materi juga menimbulkan pertanyaan. Beberapa pangulu mengungkapkan bahwa meskipun dana penggandaan materi telah disetorkan, kenyataannya materi tersebut tidak dicetak dan tidak dibagikan kepada peserta sosialisasi.

Bukan hanya pihak Kejari Simalungun , dalam kegiatan tersebut para camat juga informasinya mendapat honor sebagai narasumber sebesar Rp 700.000 per nagori di wilayahnya masing-masing.

Kejari Simalungun Mengakui Kegiatan Dilaksanakan di Kecamatan

Sebelumnya diberitakan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Sumitro Situmorang, didampingi jaksa David Siregar, membenarkan bahwa kegiatan sosialisasi paralegal memang dilaksanakan di tingkat kecamatan, bukan di setiap desa.

Menurut David Siregar, hal ini disebabkan keterbatasan jumlah sumber daya manusia di Kejari Simalungun yang tidak memungkinkan pelaksanaan sosialisasi di seluruh nagori/desa.

“Kami sudah jelaskan, kami kekurangan personel untuk itu. Makanya kegiatan dilaksanakan di kecamatan. Itu juga merupakan kesepakatan dengan para pangulu. Kami hanya diminta menjadi narasumber, sementara pengelolaan anggaran ada di tangan para pangulu,” ujar David saat ditemui di Kantor Kejari Simalungun pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.

David juga mengakui bahwa para jaksa yang menjadi narasumber tetap menerima honor dari setiap desa, meskipun kegiatan hanya dilaksanakan sekali di tingkat kecamatan.

“Ya, mereka memberi, kami menerima,” katanya singkat.

Terkait dugaan penyimpangan ini, David enggan berkomentar lebih jauh dan menyerahkan penilaian kepada pihak yang berwenang.

“Itu tergantung siapa yang menilai,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah seharusnya ada pengurangan anggaran dari setiap desa mengingat kegiatan yang dilakukan lebih sedikit dari yang direncanakan, David menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan para pangulu.

“Itu kembali kepada para pangulu. Silakan ditanyakan langsung kepada mereka,” pungkasnya. (Jos/CM)

Berita Terbaru

Daerah

Tingkatkan Keaktifan Peserta Pertahankan UHC, Pemkab Simalungun Gelar Forum Komunikasi

18 September 2026 | 17:25 WIB
Daerah

Ziarah ke Makam Raja Siantar Sang Nauwaluh Damanik: Menutup Rangkaian Ziarah Raja Marpitu dalam Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun

18 September 2026 | 17:21 WIB
Daerah

Hadiri Rakon Program MBG, Wakil Bupati Simalungun Tegaskan Pengawasan dan Kolaborasi

18 September 2026 | 17:16 WIB
Daerah

Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

18 September 2026 | 17:11 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

18 September 2026 | 17:06 WIB
Daerah

Hadiri RUPS Bank Sumut, Bupati Simalungun Tegaskan Dukungan Penguatan Modal untuk Dorong Ekonomi Daerah

18 September 2026 | 17:01 WIB
Daerah

BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun TA 2025

18 September 2026 | 16:55 WIB
Daerah

BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun TA 2025

18 September 2026 | 16:55 WIB
Daerah

Peringati Hari Jadi Ke-193, Pemkab Simalungun Gelar Ziarah ke Makam Raja Marpitu

18 September 2026 | 16:50 WIB
Daerah

Groundbreaking Jembatan di Nagori Bosar Galugur: Dorong Akses dan Perekonomian Masyarakat

18 September 2026 | 16:45 WIB
Daerah

Persiapkan Nagori Percontohan Tingkat Provinsi, TP PKK Kabupaten Simalungun Lakukan Pembinaan dan Pendampingan

18 September 2026 | 16:40 WIB
Daerah

Hadiri Wisuda Santri Ponpes Modern Al-Kautsar, Bupati Simalungun Dorong Lahirnya Generasi Masa Depan Cerdas Secara Intelektual

18 September 2026 | 16:33 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus