Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Screenshot keterangan tertulis Biro Humas ITB

Screenshot keterangan tertulis Biro Humas ITB

ITB Tidak Sepakat Izin Tambang Dikelola Perguruan Tinggi

by wahanainfo.com
21 Februari 2025 | 22:17 WIB
in Nasional
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Institut Teknologi Bandung (ITB) menanggapi keputusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sepakat untuk tidak memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi.

ITB menilai bahwa keputusan ini sejalan dengan prinsip dasar perguruan tinggi dalam menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Diketahui, DPR sempat mengusulkan agar perguruan tinggi dapat mengelola pertambangan dalam revisi Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Namun, ITB berpandangan bahwa kegiatan pertambangan merupakan proses yang
membutuhkan investasi besar, memiliki pengembalian modal jangka panjang, serta memiliki tingkat risiko tinggi yang memerlukan pengelolaan yang sangat cermat.

Oleh karena itu, keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan langsung tambang dapat menimbulkan
tantangan serius bagi independensi akademik dan integritas institusi pendidikan.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Dr Naomi Haswanto MSn melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Kamis 20 Februari 2025.

Dia menjelaskan, di tingkat global, belum ada perguruan tinggi yang memiliki konsesi pertambangan secara langsung, karena hal ini dapat menimbulkan persepsi negatif terkait keberpihakan perguruan tinggi terhadap industri tertentu.

“ITB berpandangan sama dengan keputusan pembatalan tersebut, agar perguruan tinggi tetap menjaga marwahnya dengan berfokus pada Tridarma Perguruan Tinggi dan mempertahankan indepedensi akademiknya,” jelasnya.

Meski demikian, ITB menilai bahwa perguruan tinggi tetap dapat berkontribusi dalam industri pertambangan Indonesia melalui berbagai cara, antara lain: menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap bekerja di industri pertambangan Indonesia, melaksanakan penelitian serta menerapkan hasil-hasilnya untuk kemajuan industri pertambangan, memberikan layanan kepakaran dalam bidang pertambangan melalui unit-unit usaha resmi milik perguruan tinggi.

Selain itu, ITB juga melihat bahwa manfaat dari industri pertambangan yang lebih diharapkan bagi perguruan tinggi meliputi: penyediaan lokasi pertambangan yang dialokasikan oleh pemerintah atau industri untuk kegiatan praktikum serta penelitian bagi mahasiswa dan dosen, penguatan kerja sama antara perguruan tinggi dan industri pertambangan dalam bentuk pendidikan dan penelitian melalui skema-skema yang saling menguntungkan kedua belah pihak.

Rektor ITB Prof Tatacipta Dirgantara, menyatakan bahwa Institut Teknologi Bandung berkomitmen untuk menjaga independensi akademik dan integritas institusi pendidikan.

“Kami percaya bahwa keputusan untuk tidak memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan
tinggi adalah langkah yang tepat. ITB akan terus berkontribusi pada kemajuan industri
pertambangan melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dengan demikian, ITB tetap berkomitmen untuk mendukung kemajuan industri pertambangan nasional melalui perannya sebagai institusi akademik yang berfokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa kehilangan independensi akademiknya. (Rel/Jos)

Berita Terbaru

Dua Aktivis Antikorupsi Sumut minta Kepala Daerah perkuat Integritas pasca OTT KPK di Langkat

3 Juli 2026 | 20:11 WIB
Head Line

Pelindo Sibolga Tegaskan Komitmen Transformasi Digital Lewat Sistem Cashless

2 Juli 2026 | 22:48 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly Setujui Ranperda Inisiatif DPR tentang Insentif Tenaga Pendidikan Non Formal Bidang Keagamaan

30 Juni 2026 | 11:02 WIB
Daerah

Diskusi IWO Dorong Pematangsiantar Bangun Ekosistem Pariwisata Penyangga Danau Toba

28 Juni 2026 | 17:27 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly Resmikan Musholla Muslimat Muhammadiyah Tomuan

28 Juni 2026 | 17:23 WIB
Daerah

Pemko Pematangsiantar Kerahkan Alat Berat Robohkan Bangunan dan Bersihkan Puing-puing Kebakaran di Pasar Dwikora

27 Juni 2026 | 17:34 WIB
Daerah

Reses di Melanthon Siregar, Anggota DPRD Ramses Manurung Janji Kawal Aspirasi Masyarakat

27 Juni 2026 | 17:15 WIB
News

ASDP Tingkatkan Frekuensi Pelayaran Sibolga–Nias Jelang Libur Sekolah

26 Juni 2026 | 17:47 WIB
Daerah

Penutupan FASI Sumut Dimeriahkan Haddad Alwi, Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Tokoh Toleransi

26 Juni 2026 | 15:01 WIB

Samiun Sembara Marpaung Siap Kawal Aspirasi dan Anggaran Pembangunan Jalan Air Joman dan Silau Laut

26 Juni 2026 | 01:39 WIB
Daerah

Bangunan Semi Permanen Milik Pedagang di Pasar Dwikora Dibongkar

25 Juni 2026 | 11:41 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly Serahkan Bantuan kepada Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Dwikora

25 Juni 2026 | 11:37 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini