Pematang Siantar – Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara memanen hasil panen sayur pakcoy yang ditanam dengan sistem hidroponik oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Selain mendukung Program Ketahanan Pangan, Penanaman sayur hidroponik ini merupakan salah satu program pembinaan kemandirian bagi WBP yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam bidang pertanian, Rabu (09/10/24).
“Alhamdulillah, panen sayur hidroponik ini hasilnya sangat baik sekali. Hal ini tentu menjadi satu kebanggaan bagi kami, terutama bagi WBP yang terlibat dalam program pembinaan ini,” ujar Kalapas Pematang Siantar, Sukarno Ali.
Ali didampingi jajaran pejabat struktural menambahkan, sayur hidroponik hasil panen Lapas Pematang Siantar ini tidak hanya dikonsumsi sendiri oleh WBP, tetapi juga dijual kepada masyarakat umum.
“Sayur hidroponik kami diminati oleh masyarakat karena kualitasnya yang segar dan bebas pestisida,” ujarnya.
Hasil dari penjualan sayuran tersebut sebagian akan diberikan kepada WBP sebagai upah dan juga disetorkan kepada negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk membeli produk-produk hasil karya WBP.
Proses pengelolaan sayuran hidroponik itu sendiri dipimpin oleh Kepala Seksi Kegiatan Kerja Holmes Siregar, Kepala Subseksi (Kasubsi) Sarana Kerja Debora Hutagalung dan Kasubsi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja Toni K Nainggolan, sebagai wujud pembinaan kemandirian bagi WBP di areal Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas IIA Pematang Siantar yang bertujuan mewujudkan proses reintegrasi sosial bagi WBP, sehingga WBP dapat mendekatkan diri kembali ke masyarakat sebelum masa pidananya berakhir dijalani. (Rel/Jos)