Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
PB Semmi MP

Ketua Umum PB Semmi MP berserta jajaran pengurus.

PB SEMMI MP REVISI UU PILKADA MENCIDRAI DEMOKRASI INDONESIA

by Wahanainfo.com
22 Agustus 2024 | 19:11 WIB
in News, Daerah, Dunia, Nasional, Opini
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
PB Semmi MP
Ketua Umum PB Semmi MP berserta jajaran pengurus.

Wahanainfo| Jakarta,Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI MP) menyoroti terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas persyaratan pencalonan di pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024. Kamis 22/8/2024

Ketua Umum Bobby Kurniawan menilai keputusan MK yang membuat KPU harus mengubah syarat pencalonan kepala daerah sudah baik dan memberikan harapan demokratisasi hidup kembali pasca rumor calon tunggal diberbagai daerah.

Menurut pria asal Riau itu, keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 harus dijunjung tinggi agar kontestasi politik tidak di amputasi oleh para elit.

“Sikap saya sebagai ketua Umum PB SEMMI tegas, Demokrasi kita diambang kehancuran ditelan elite-elit yang membajaknya sehingga keputusan MK ini harus ditegakan se tegak-tegaknya” ujar Bobby

Adapun gugatan ini diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora. Gugatan diajukan karena pasal 40 UU Pilkada itu dinilai diskriminatif bagi partai yang tak mendapat kursi di DPRD.

Dengan putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK mengubah syarat pengusungan pasangan calon Pilkada Serentak 2024.

Salah satu isinya, parpol di provinsi dengan penduduk 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, bisa mengusung calon jika memperoleh suara 7,5 persen. Aturan ini disamakan dengan calon perseorangan.

“Mari kita junjung tinggi keputusan MK dan jangan biarkan para elit partai memotong kembali undang-undang yang merevisi kembali UU Pilkada, preside dan DPR harus patuh, bila tidak kami siap menyuarakan pembangkangan sipil” ungkap Bobby.

 

Lap Jihan

Tags: PB SemmiRevisi UU pilkada

Berita Terbaru

PW IPA Sumut Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Jermal XV, Minta Kapolda Evaluasi Kapolrestabes Medan

1 Oktober 2026 | 09:23 WIB
Daerah

Tujuh Fraksi DPRD Setujui Ranperda P-APBD 2026, Bupati Simalungun Tekankan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

30 September 2026 | 22:09 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun: Pelayanan Kesehatan Jemput Bola, Pastikan Warga Tak Tertinggal

30 September 2026 | 20:21 WIB
Daerah

TP PKK Simalungun Gelar Pertemuan Rutin: Evaluasi, Perkuat Soliditas, dan Siapkan Nagori Percontohan Tahun Depan

30 September 2026 | 20:16 WIB
Daerah

Di Forum Musrenbang RKPD Sumut Tahun 2027, Bupati Simalungun Terima Penghargaan Dari Kemendagri

30 September 2026 | 14:34 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Hadiri Rakornas di Kementan RI: Usulkan Penguatan Infrastruktur Pertanian dan Cetak Sawah Baru

30 September 2026 | 14:26 WIB
Daerah

Pesta Rakyat Hari Jadi ke-193 Simalungun: Refleksi Sejarah dan Penguatan Komitmen Pembangunan

30 September 2026 | 14:21 WIB
Daerah

Hadiri Coffee Morning Pelaku Usaha KEK Sei Mangkei, Wakil Bupati: Pemkab Akan Bangun BLK di Kota Perdagangan

30 September 2026 | 14:16 WIB
Daerah

Menteri Pariwisata RI Kunjungi Simalungun, Dorong Percepatan Pengembangan Destinasi Parapat Danau Toba

30 September 2026 | 14:12 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Gelar Tepung Tawar 104 Jamaah Calon Haji Tahun 2026

30 September 2026 | 14:07 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Gelar Pesta Rakyat Hari Jadi ke-193: Meriahkan dengan Artis Ibu Kota dan Ragam Budaya

30 September 2026 | 13:59 WIB

H. Aprozi Alam Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada Masyarakat Desa Aji Kagungan, Lampung Utara

30 September 2026 | 12:02 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus