Wahanainfo | Batubara – Penetapan tersangka dugaan kecurangan dan tindak pidana korupsi dalam seleksi Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dilingkungan pendidikan Batubara menjadi atensi serius bagi segenap elemen Selasa 6 Februari 2024.
Perhatian itu juga datang oleh segenap pemuda yang tergabung dalam Jaringan Pemuda Batubara (Japera). Menurut Japera, langkah yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatura Utara (Poldasu) telah tepat, sebab masalah ini tak jauh beda dengan yang terjadi Kabupaten Madina.
“Makanya, kita perlu sampaikan apresiasi pada Kapoldasu atas penanganan perkara p3k Di Batubara ini, ini bukti komitmen kepolisian menyelamatkan dunia pendidikan kita dari oknum mafia PPPK,”kata Arsyad Kamal, Ketua Japera Batubara, (05/02/2024).
Sebagai informasi, Polda Sumut telah menetapkan Kadis Pendidikan Batu Bara, Adenan Haris atau AH sebagai tersangka korupsi seleksi penerimaan PPPK Batu Bara 2023. Selain Kadis Pendidikan, Sekdis dan Kabid Bina Ketenagaan Disdik Batu Bara juga jadi tersangka dugaan pemerasan kepada pelamar PPPK Batu Bara 2023.
Mahasiswa UIN Sumut ini pun merasa kesal, kenapa masih ada oknum pejabat yang diberi amanah, namun tidak melaksanakan amanah itu dengan baik. “Padahal mereka digaji oleh negara dengan cukup, diberi tunjangan, tapi masih saja megotak-atik seleksi PPPK. Dan kami mendukung Polda Sumut benar-benar profesional menangani ‘case’ tersebut,”ungkapnya.
Aktivis Japera pun mengaku tetap mengedepankan azas presumption of innocence (Praduga Tak Bersalah), namun demi kelancaran birokrasi di Batubara, pihaknya menyarankan pada PJ Bupati Nizhamul agar segera menetapkan Plt Kadisdik Batubara.
“Biarkan Kadis Definitif AH fokus pada pembelaannya, membuktikan bersalah atau tidaknya dirinya, dkk. Tapi agar urusan birokrasi di disdik tak terhambat, kami mendesak Pj Bupati, segera menetapkan Plt Kadisdik Batubara,”ujarnya
Lanjut Arsyad, dikarenakan Oknum Kadis Dkk terlibat dalam dugaan skandal pungli seleksi p3k, dan dugaan kecurangan lainnya, ia menyarankan agar Pj Bupati lebih selektif dalam penentuan Pelaksana Tugas (Plt) kepala dinas pendidikan.
“Minimal sosoknya tidak pernah dilaporkan soal urusan mall administrasi, masalah hukum, dan dekat dengan internal dan eksternal birokrasi, dan seterusnya dapat mengayomi para guru setingkat SD Dan SMP, dan benar-benar ASN eselon II yang dianggap publik figur diBatubara,”pungkas Arsyad Kamal.(Jihan)