Wahanainfo | Medan – Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (DEMAF) Syariah dan Hukum UINSU dan ratusan mahasiswa UINSU melakukan aksi demonstrasi di MABES POLDA Sumatera Utara didepan gerbang masuk Kepolisian Daerah Sumatera Utara, pada Selasa (12/12/2023).
Aksi demonstrasi mahasiswa UINSU Medan dikomandoi oleh Gubernur Fakultas Syariah dan hukum UINSU, Satria Bambang Gempita. Massa Aksi yang berjumlah ratusan mahasiswa UINSU berdemonstrasi mengenai adanya dugaan kejanggalan penanganan kasus Firli Bahuri (Ketua KPK RI Non Aktif) terhadap kasus dugaan pemerasan menteri pertanian. Massa Aksi menduga adanya persekongkolan jahat antara FB dan Kepolisian, pasalnya FB belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Aksi demonstrasi diawal Orasi Satria Bambang Gempita (Gubernur Mahasiswa FSH UINSU) menyampaikan aspirasinya dengan membawa tagline “Ada apa dengan Polri : Firli Dilindungi, Hukum dikebiri’’, ucap Satria.
Indonesia adalah negara hukum sebagaimana tertera dalam UUD NRI 1945, dan azaz hukum equality before the law semua orang sama dihadapan hukum, seyogianya penegak hukum harus menjunjung tinggi UUD dan azaz hukum tetapi ironi melihat kasus Eks ketua KPK Firli Bahuri yang telah jelas ditetapkan sebagai tersangka namun sampai saat ini juga belum ditahan tentu pembiaran tersebut menciderai hukum di negara Indonesia, ungkapnya.
Massa aksi memiliki kekhawatiran terhadap penanganan kasus FB tersebut, apakah karena FB pejabat dan mantan kepolisian sehingga diperlakukan istimewa? apakah karena FB memiliki data-data pejabat yang koruptor sehingga pihak kepolisian tidak berani menahannya sebab takut nama mereka tersangkut korupsi? Atau jangan jangan pihak kepolisian mendapatkan uang dari FB sehingga ia dibiarkan? Pertanyaan-pertanyaan diatas menjadi keresahan dimasyarakat khususnya mahasiswa sebagai agent of change dan agent social of control.
“Masyarakat menduga adanya persekongkolan jahat antara FB dan Kepolisian, sehingga hal ini menyebabkan memperburuk citra Polri Dimata masyarakat,” ujar Gubernur Fakultas Syariah dan Hukum UINSU itu.
“Kami menuntut ke pada KAPOLDA Sumatera Utara Untuk mendesak Kapolri segera melakukan penahanan terhadap FB karena dikhawatirkan FB tidak koperatif dan menghilangkan barang bukti” tambah Satria.
Setelah penyampaian aspirasi oleh para orator, massa aksi melanjutkan kegiatan aksi dengan melakukan “Sholat Jenazah” secara simbolik bahwa hukum dinegeri ini tengah mengalami mati suri. Tak luput pula para massa membawa keranda mayat yang buat sendiri untuk menunjukkan keseriusan kami dalam menyampaikan aspirasi “ucap Risky Harahap (Koordinator Lapangan)
Kemudian ada pembacaan puisi oleh Dede Hariansyah salah satu mahasiswa hukum UINSU, dengan pembawaannya yang baik sehingga membangkitkan semangat para mahasiswa.
Dan pada akhirnya Setelah selesai rangkaian demonstrasi yang dilakukan oleh massa aksi. Kemudian pihak Polda Sumut memberi tanggapan terhadap aksi yang diwakili oleh Akbp Nasril Ginting selaku Kasiaga SPKT Kapolda Sumatera Utara beliau mengatakan “semua tuntutan adik-adik mahasiswa akan kami terima dan kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sampai Kapolri selaku yang menangani kasus FB.
“Kami meminta kepada Kapolda Sumut untuk segera menyampaikan Aspirasi kami kepada Kapolri, Apabila 2×24 jam tuntutan kami tidak diakomodir maka kami akan kembali aksi dengan massa yang jauh lebih banyak lagi dan menyatakan #MosiTidakPercayaPolri,” tutup satria menanggapi Kasiaga Polda Sumut tersebut.
Dengan diterimanya aspirasi massa aksi oleh pihak Polda SUMUT. Maka seluruh massa aksi yang dikomandoi oleh DEMAF Syariah dan Hukum UINSU kembali ke kampus dengan keadaan damai sembari menunggu perkembangan kasus Firli Bahuri. (A.Halim)